Senin, 30 November 2009

SEHARUSNYA BISA JADI JALUR HIJAU

Di Jakarta ini kalo dikumpulkan, banyak sekali lokasi yang bisa dijadikan "paru-paru kota". Yang dimaksud "paru-paru kota" dalam konteks ini adalah Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang bermanfaat buat olahraga, entah itu jalan kaki atau bersepeda.

Ketika saya lokasi, banyak sekali tempat-tempat yang nggak produktif, yakni sebuah tanah yang ditumbuhi pohon-pohon liar. Memang sih banyak tempat yang bukan punya pemerintah, yakni tempat-tempat yang merupakan tanah sengketa itu tadi. Tetapi sayang banget kalo bertahun-tahun nggak dikosongkan. Masa demi RTH, pemerintah nggak mampu beli tanah, atau menutup pengadilan, sehingga tanah menjadi tanah pemerintah sih? Asal tanah sengketa jangan dijadikan mal atau perkantoran aja kalo tanah-tanah sengketa dimenangkan pemerintah. Soalnya pengalaman banyak tanah-tanah yang seharusnya bisa dijadikan RTH justru malah dijual kepada pengusaha.

Berikut ini beberapa tempat yang saya sempat "sidak":

Tempat di bawah ini saya jumpai di samping dan belakang Wisma Aldiron Dirgantara, Pancoran, Jakarta Selatan. Menurut saya nggak produktif banget! Buat mencapai lokasi ini, kita kudu masuk dari kompleks Hanggar yang adanya di samping Wisma Aldiron.







Lokasi di bawah ini adanya di perempatan Cempaka Putih, tepatnya di pojokan Pulomas. Lokasi ini dahulu bekas pemukiman kumuh, yang konon tempat tinggal para pencuri, garong, jambret, dan kapak merah. Ketika ada penjambret menjambret, ia lari ke pemukiman ini dan seluruh warga tutup mulut. Nggak ada yang mau ngasih tahu si penjambret itu. Padahal mereka tahu. Sebenarnya Pemerintah Daerah (Pemda) - di zaman Soetiyoso- luar biasa sudah membongkar pemukiman kumuh ini. Dengan pembongkaran tersebut, kuantitas kejahatan di perempatan lampu merah Cempaka Putih relatif menurun.


Masih di perempatan Cempaka Putih. Dahulu tempat ini adalah kantor maupun pabrik Coca-Cola, makanya dikenal sebagai perempatan Coca-Cola. Namun ketika Coca-Cola nggak di situ lagi, tanah dibiarkan kosong. Nggak produktif. Padahal kalo bisa dimanfaatkan jadi taman hijau, wah keren banget!




Kalo ini RTH di dekat rumah saya. RTH ini dibangun setelah Gubernur pada saat periode Sutiyoso berhasil mengusir para pedangang keramik dan rotan yang sempat menimbulkan konflik.



all photos copyright by Brillianto K. Jaya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar