Entah siapa yang memberikan izin, sebuah jalan hot mix memotong Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang ada di Rawasari, Jakarta Pusat. Jalan ini bukan jalan umum yang bisa dilewati oleh semua kendaraan umum maupun pribadi. Tetapi jalan ini adalah akses khusus menuju ke kantor marketing sebuah rusunami di Rawasari yang bernama Green Pramuka Residences. Enak bener!
Green Pramuka Residences (GPR) adalah salah satu rusunami yang akan dibangun di tanah milik PT Angkasa Pura II. Kabarnya rusunami ini menggunakan sistem Hak Guna Bagunanan (HGB) selama 50 tahun. Artinya, selama 50 tahun, pihak manajemen Green Pramuka bisa memanfaatkan lahan milik perusahaan milik negara yang ada di bawah Departemen Perhubungan (Dephub) ini.
Lahan kosong inilah yang tidak akan lama lagi akan berdiri rusunami sampai 50 tahun mendatang
Barangkali kalo sekadar ngontrak tanah milik PT. Angkasa Pura II tidak akan mengganggu hak warga Jakarta, karena hal tersebut urusan manajemen Green Pramuka Residences dengan PT. Angkasa Pura II. Namun kalo sudah mengganggu hak warga, dalam hal ini sampai memotong RTH, buat saya itu patut menjadi pertanyaan. Yaiyalah! Siapa yang ngasih izin?
Terlepas dari pertanyaan soal pemberi izin, saat ini Jakarta masih kurang banget RTH. Sekadar info, sasaran Pemerintah Kota (Pemkot) DKI Jakarta buat RTH tahun 2010 sebesar 9.544,81 hektar atau 13,94% dengan rencana ideal seluas 21,626 hektar. Nah, dengan pemotongan RTH yang dilakukan Green Pramuka Residences kayak begitu, jelas sasaran RTH nggak bakal tercapai.
Apa sih pentingnya RTH? Jelas penting! RTH itu menydiakan area hijau, dimana terdapat pepohonan buat menyaring polusi udara. Lalu terdapat tanah terbuka untuk menyerap air hujan. Intinya, RTH berfungsi buat memelihara 'kesehatan kota'.
Anda tahu, dalam spanduk rusunami ini tertulis ada 103 hektar lahan hijau. Buat pembeli yang nggak ngerti, barangkali akan takjub. Wah, luar biasa! Ada rusunami yang nantinya punya 103 hektar lahan hijau. Padahal luas tanah yang akan dibangun rusunami itu memang 103 hektar. Namun lahan hijau yang tersisa ya nggak mungkin 103 hektar kalee! Tapi begitulah marketing. Menjual kata green demi menarik konsumen. Sayang visi tersebut tidak dibarengi kenyataan. Yang paling kecil ya pemotongan RTH di Rawasari itu. Ini jelas bertentangan banget dengan visi GPR yang katanya green ini, ya nggak?
Pembukaan jalan tembus ke kantor marketing GPR adalah karena akses yang mudah bagi konsumen maupun karyawan. Sebelum jalan tembus di lahan RTH ini dibuka, konsumen dan karyawan harus memutar ke arah jalan Percetakan Negara, tepatnya di jembatan Serong, Jakarta Pusat. Baik mereka yang ada di arah Salemba, Tanjung Priuk, Yos Sudarso, maupun Cempaka Putih, semua harus melewati satu akses pintu, yakni melewati jembatan Serong dan jalan tembus menuju ke jalan Pramuka Raya. Begitu ketemu gedung Ekadiyasa yang ada di pintu masuk kompleks Angkasa Pura II, langsung belok kiri.
Kesulitan akses itulah yang membuat manajemen GPR agaknya membuka akses baru dengan mengorbankan beberapa m2 lahan di RTH. Sejak dibuka jalan yang bukan umum itu, dua orang security menjaga di ujung jalan. Mereka ditempatkan di situ buat mengatasi kemacetan mobil-mobil yang akan berbelok ke jalan itu, terutama mobil yang tidak melewati fly over dari arah Utan Kayu. Yakni mobil-mobil milik konsumen dan karyawan dari arah jalan Pramuka Raya atau jalan Pemuda, Jakarta Timur yang harus memotong kendaraan yang melaju dari fly over. Bayangkan! Ketika kendaraan dari fly over sedang padat, mobil-mobil harus memotong ke kiri menuju askses pintu masuk yang ada di RTH itu. Jadi masalah potong memotong yang dilakukan GPR bukan cuma pada lahan RTH, tetapi juga pada arus lalu lintas.
Belakangan, jalan potong RTH ini dimanfaatkan sebagai akses truk-truk yang bakal mengangkut fasilitas proyek rusunami ini. Mulai dari beton, pasir, dan lain sebagainya. Nah, bisa terbayang, RTH bisa semakin rusak. Harusnya ada pejabat terkait yang melakukan tindakan tegas, entah itu Pemkot DKI urusan Dinas Tata Kota atau instansi-instansi yang berkaitan dengan masalah lingkungan. Tapi kalo pejabat atau instansinya kongkalikong, ya susah juga ya?
all photos copyright by Brillianto K. Jaya
Saya pembeli di Green Pramuka Residences, saya sudah tanya langsung ke managementnya dan mendapatkan Informasi yg sangat Jelas mulai dari Luas Lahannya (saya diperlihatkan Surat Ijin Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah/SIPPT nya), Asal pemilik lahan, dan konsep pengembangannya sampai dgn adanya kewajiban dari Green Pramuka untuk dapat mempercantik area RTH didepan lokasi yg milik DKI, serta kewajiban Green Pramuka untuk dapat memberikan jalan masuk/penghubung dari Jl. A Yani menuju Jl. Pramuka sari ke Pihak DKI nantinya saat pembangunan sudah selesai, kalau dilihat begini terus terang saya Salut dgn pengembang d'Green Pramuka Residences yang mau mengorbankan sebagian besar lahannya untuk dijadikan area hijau, jalan serta fasilitas bagi penghuni rusunami disini, tentunya kedepannya DKI akan memiliki satu Icon Hunian yang Hijau ditengah kota..mohon deh penulis dapat langsung bertanya ke Managementnya sehingga tidak ada fitnah diantara kita..terima kasih
BalasHapushttp://ekonomi.kompasiana.com/bisnis/2015/02/19/kekesalan-acho-stand-up-comedy-pada-the-green-pramuka-707609.html
Hapus