Kamis, 17 Desember 2009

HUTANKU MALANG

Saat ini luas hutan Indonesia mencapai 120 juta hektar. Menurut data Kompas (28/11/09), faktanya kondisi hutan yang masih bertahan diperkirakan cuma tinggal 60 juta hektar. Artinya, 60 juta hektar lagi sudah tidak layak disebut hutan. Kayu-kayunya sudah habis dirampok oleh mereka yang ingin memperkaya diri.

Mari kita bermain logika. Bahwa orang yang memperkaya diri itu pasti bentuk dari sebuah konspirasi, kongkalikong. Saya yakin, bukan cuma pengusaha yang layak disalahkan, tetapi juga pejabat pemerintah daerah (Pemda), dan oknum TNI. Buka kembali kasus-kasus korupsi beberapa tahun lalu, yang melibatkan pejabat-pejabat serta okunum TNI.



“Bila diketahui oknum TNI terlibat saya tak mau kompromi. Saya babat habis oknum TNI yang membekingi cukong penebangan kayu liar,” jelas Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto waktu itu (lihat Surga Para Koruptor, Penerbit Buku Kompas, Desember 2004)

Pernyataan Panglima TNI itu bertujuan buat melakukan koordinasi dengan Menteri Kehutanan M. Prakosa guna memberantas penebangan liar atau ngetop dengan istilah illegal logging. Jenderal Endriartono mengakui sulit sekali memberantas penebangan liar, karena ada okunum TNI maupun pejabat sipil yang terlibat.

Penjarahan hutan memang gila-gilaan. Data Departemen Kehutanan (Dephut), setiap tahun sedikitnya 10 juta meter kubik kayu diselundupkan dari Kalimantan, Papua, Sumatera Utara, Jambi, Riau, dan Provinsi Nanggroe Aceh Darusalam (NAD) dengan tujuan antara lain, Malaysia, China, India, dan Vietnam.

Dari Papua saja, penyelundupan kayu mencapai 600.000 meter kubik dengan kerugian mencapai Rp 600 miliar per bulan atau Rp 7,2 triliun per tahun. Di tahun 2004, harga kayu selundupan ini dinilai terlalu murah, yakni sekitar Rp 1 juta per meter kubik.

Di perbatasan Kalimantan Timur-Malaysia, gara-gara penebangan liar, kerusakan hutan sudah mencapai 150.000 hektar per tahun. Sementara di perbatasan Kalimantan Barat-Malaysia kerusakan hutan lebih gokil lagi, mencapai 250.000 hektar per tahun.

Data Dephut Dsember 2004, hutan rusak dan nggak bisa berfungsi secara optimal mencapai 43 juta hektar atau kira-kira empat kali luas Pulau Jawa. Terakhir menurut Kompas, Sabtu, 28 November 2009, hutan yang sudah hancur lebur mencapai 60 juta hektar.

“Saya memprediksi luas hutan alam yang masih bertahan lebih kecil lagi,” ungkap Menteri Kehutanan Kabinet Gotong Royong part two, Zulkifli Hasan saat melakukan penanaman pohon pada pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kamboja seluas empat hektar di Banjarmasin, Kalimatan Selatan (26/11).

Menurut Zulkifli, hutan di Sumatera dan Kalimantan yang masih bertahan dengan baik diperkirakan tinggal 10-20 persen dai luas hutan di atas kertas. Mulai tahun 2010, ditargetkan sedikitnya 500.000 hektar lahan kritis setiap tahun dirahabilitasi dengan reboisasi. Khusus Kalimantan Selatan (Kalsel), data Dinas Kehutanan Kalsel, luas hutan provinsi ini di tahun 2007 mencapai 1,6 juta hektar.

Reboisasi memang cara ampuh guna memperbanyak jumlah hutan lagi. Reboisasi akan dilakukan di sekitar hutan. Selain itu, Dephut akan merehabilitasi 108 daerah aliran sungai (DAS) dan merestorasi hutan kritis di kawasan hak pengusahaan hutan (HPH) yang sudah diterlantarkan dengan status telah dicabut.



Targetnya, restorasi hutan bekas HPH akan mencapai 2 juta hektar dalam waktu lima tahun. Saat ini restorasi hutan yang dilakukan bekas HPH di Jambi berhasil baik. Selanjutnya, upaya akan dilaksanakan di HPH Kaltim seluas 87.000 hektar.

Selain roboisasi dan restorasi hutan bekas HPH, pemerintah juga sudah membentuk tim khusus sejak tahun 2004 yang bertugas memberantas penebangan liar. Ada sebelas instansi yang terkait, yakni Menko Polkam, Mabes TNI, TNI AL, Polri, Dephut, Deperindag, Dephub, Ditjen Bea Cukai, Kejaksaan, Pengadilan dan pemerintah provinsi serta kabupaten. Moga-moga kesebelas instansi ini benar-benar bisa menjaga amanat warga bangsa untuk menjaga hutan kita agak jangan sampai hancur.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar